“ PELANGI DI ANTARA BINTANG “
Angel, begitulah setiap hari ia disapa teman – temannya. Gadis berumur 18 tahun ini adalah putri dari seorang pedagang buah di pasar Tanah Abang. Angel dikenal sebagai anak yang cerdas di sekolahnya. Berkat kecerdasannya itu, ia dapat bersekolah di sekolah elite yang berkualitas cukup bagus di kota metropolitan itu. Berbagai perlombaan di sekolah sering ia ikuti baik akademik maupun non akadeik, tentunya dengan hasil yang sangat membanggakan. Tak heran dengan kemampuan yang ia miliki, ia selalu mendapatkan beasiswa deri berbagai lembaga pendidikan. Tidak angkuh, rajin, dan suka menolong, itulah sifat yang dimiliki gadis cantik itu. Karena sifatnya itu, Angel selalu mempunyai banyak teman.
“ Angel…Angel…,” panggil Sinta.
“ Iya Sinta, ada apa kok sampai lari – larian kayak gitu ?,“ tanya Angel pada sahabatnya itu.
Sinta adalah sahabat Angel sejak dari kelas satu SMA dulu. Gadis itu adalah anak dari konglomerat ternama di salah satu kota yang ada di Pulau Maluku. Sinta pindah ke Jakarta karena ingin ikut dengan neneknya. Walaupun anak dari konglomerat, ia tidak pernah sombong dan selalu menghargai teman – temannya.
“ Itu lhooooh ,,, ada anak baru,” kata Sinta.
“ Achhh kau Sin, kirain ada apa. Emang kenapa sich ?? “
“ Dia masuk kelas kita, heheeheee,” kata Sinta sambil nyengir
“ Bagus dong, kita tambah temen lagi,” jawab Angel sambil tersenyum melihat tingkah sahabatnya itu.
Mereka berjalan menuju kelas mereka.
“ Hai…selamat datang di kelas kami, aku Angel dan ini Sinta,” sapa Angel kepada anak baru itu.
“ Iya,,, salam kenal dari ambo buat kalian yaa, nama ambo Adel asli dari Medan,” ujar Adel memperkenalkan dirinya.
“ Ooo….dari Medan. Kenapa kamu pindah sekolah ?,” Tanya Sinta pengen tau benget tentang anak baru itu.
“ Ambo pindah sekolah ke sini, karena bundo ambo pindah kerja juga di daerah Ciamis sana,” jelas Adel.
Walaupun baru berkenalan, namun mereka bertiga sudah terlihat sangat akrab. Mereka saling membantu jika yang lainnya membutuhkan bantuan mereka.
Sebentar lagi tanggal 28 Oktober, tentunya semua sudah tahu bahwa tanggal itu adalah tanggal yang sangat bersejarah bagi seluruh pemuda se Indonesia. Sudah menjadi tradisi SMA Anggrek untuk melaksanakan upacara hari Sumpah Pemuda di tanggal itu dengan mengundang bapak Menteri Pendidikan sebagai tamu kehormatan. Namun, kali ini SMA Anggrek tidak dapat melakukan hal itu karena tidak ada dana yang cukup untuk melaksanakan upacara. Hari itu, tanggal 26 Oktober 2013 diadakan rapat seluruh guru dan perwakilan OSIS yang ada di SMA Anggrek untuk membahas pelaksanaan upacara hari bersejarah itu. Angel ada di situ karena dia adalah ketua OSIS, dia menyimak berbagai tutur kata yang disampaikan oleh kepala sekolah. Satu jam sudah rapat diselenggarakan, namun jalan keluar belum dapat ditemukan, akhirnya Angel mohon ijin untuk mengutarakan pendapatnya.
“ Mohon ma’af Bapak Kepala Sekolah, bolehkah saya untuk mengutarakan pendapat saya ?,” ijin Angel
“ Iya Angel, silahkan,” kata Kepala Sekolah
“ Begini,,,bagaimana jika upacara hari lusa kita laksanakan secara sederhana saja, kita dapat mengambil siswa-siswi terbaik untuk menjadi petugas upacara,,” kata Angel mengutarakan pendapatnya
“ Baik, pendapat yang cukup bagus. Tapi, bagaimana dengan siswa atau siswi yang bertugas sebagai pembaca teks Sumpah Pemuda nanti, bukankah rata – rata siswa kita banyak yang berasal dari luar kota Jakarta, itu yang menyulitkan dia sebagai petugas karena tutur bahasanya yang berbeda dengan kita yang asli orang Jakarta,” kata Kepala Sekolah.
“ Ehmmm,,,kita akan mencoba berlatih terus Pak, sampai semuanya dapat bertutur bahasa sama tanpa ada perbedaan, karena pada dasarnya kita adalah pemuda Indonesia yang berbahasa satu, Bahasa Indonesia,” kata Angel meyakinkan Kepala Sekolah.
“ Kalau begitu tugas ini saya serahkan kepada kamu Angel sebagai koordinatornya, cari petugas terbaik dari siswa SMA Anggrek ini.”
“ Baik Pak, terima kasih atas kepercayaannya.”
Rapat pun telah usai karena kecerdasan seorang Angel. Ya, dialah pelangi di antara bintang di SMA Anggrek. Walaupun, dia hanya seorang anak dari pedagang buah, dia mampu mempertahankan kecerdasannya di antara teman – temannya yang berada dalam hal materi untuk selalu menjadi yang terbaik di sekolahnya.
aftichasari
Senin, 30 Desember 2013
Minggu, 29 Desember 2013
TEORI SASTRA
TEORI SASTRA
1.Strukturalisme
A.Teeuw berpendapat bahwa strukturalisme adalah pintu gerbang memasuki berbagai perspektif dalam dunia sastra. Strukturalisme memandang karya satra sebagai fenomena yang memiliki struktur yang saling terkait satu sama lain. Struktur dalam karya sastra akan bermakna jika dihubungkan dengan struktur yang lain.
2.Strukturalisme Genetik
Menurut Lucien Goldmann, strukturalisme genetik merupakan salah satu teori sastra yang berusaha menutupi kelemahan strukturalisme murni. Goldmann memandang bahwa karya pengarang merupakan perwujudan dari suara golongan sosialnya ( kelas sosialnya ). Sasaran utama dari struturalisme genetik adalah vision du monde atau pandangan dunia yang bersifat filosofis.
3.Intertekstual
Menurut Mikhail Bakhtin, intertekstual merupakan salah satu teori sastra yang memandang sebuah teks sastra sebagai tulisan sisipan atau cangkokan pada kerangka teks – teks sastra lain, seperti tradisi, jenis sastra, parodi, acuan atau kutipan.
4.Semiotik
Lotman seorang ahli semiotik terkemuka dari Unisoviet memandang bahwa karya sastra merupakan suatu sistem tanda – tanda yang menerima informasi, menyimpannya, lalu mengalihkannya. Sastra dan cabang – cabang seni lainnya disebut sebagai sistem sekunder, karena tersusun menurut cara ( serupa dengan ) bahasa alami.
5.Stilistika
Slamet Muljana menyebutkan bahwa stilistika mengandung pengertian tentang pengetahuan kata berjiwa. Di sini berarti bahwa, stilistika merupakan ilmu yang mengkaji tentang gaya bahasa.
6.Psikologi Sastra
Rene dan Austin dalam bukunya yang berjudul Teori Kesusastraan, mengatakan bahwa psikologi sastra adalah studi psikologi pengarang sebagai tipe pribadi yang menghubungkan karya sastra dengan aktivitas kejiwaan.
7.Sosiologi Sastra
Menurut Tomars, sosiologi sastra adalah salah satu teori sastra yang mengaitkan situasi tertentu, atau dengan sistem politik, ekonomi, dan sosial yang ada di masyarakat.
8.Feminisme
Peterson berpendapat bahwa feminisme adalah pandangan dunia dan mengkarakteristikkan feminisme sebagai berikut :
1. gender adalah bentukan dari masyarakat
2. dunia mengikuti bentuk dari pengertian gender.
9.Postkolonialisme
Menurut Aziz, postkolonialisme merupakan salah satu jenis teori sastra yang membawa pandangan subversif terhadap penjajah dan penjajahan.
10.Ekspresionisme
Jhon Bole berpendapat bahwa ekspresionisme merupakan aliran seni yang melukiskan perasaan dan pengindraan batin yang timbul dari jiwa seseorang.
Sumber Referensi
Eagleton, Terry. 2007. Teori Sastra Sebuah Pengantar Komperhensif. Yogyakarta: Jalasutra
Wellek, Rene dan Austin Warren. 1990. Teori Kesusatraan. Jakarta: PT.Gramedia
http://bocahsastra.wordpress.com diunduh 2 Desember 2013 13:41 pm
MUTU PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Revolusi dalam pendidikan ? Kedengarannya suatu kontradiksi dalam peristilahan, tetapi banjir pelajar baru yang memasuki sekolah dan universitas di seluruh dunia, perubahan – perubahan yang belum terjadi sebelumnya mengenai mata pelajaran dan bagaimana pelajaran itu diselenggarakan adalah sebenarnya adalah suatu revolusi. Perkembangan – perkembangan yang akan terjadi dalam waktu sepuluh tahun mendatang malahan akan mengejutkan lagi.
Tingkat pendidikan di Indonesia yang semakin merosot tentu harus menjadi perhatian bersama. Berdasarkan data dalam Education For All Global Monitoring Report 2011 : The Hidden Crisis, Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( UNESCO ) yang diluncurkan di New York pada bulan Maret 2011, peringkat pendidikan Indonesia menurun yakni pada peringkat 69 dunia, setelah pada tahun 2010 berada pada peringkat 65. Di tingkat ASEAN, kita sudah jauh tertinggal dari Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand, dan Philipina. Negara Finlandia masih menduduki peringkat 1 dunia. Bahkan Korea Selatan dan Jepang ada di peringkat 2 dan 3 dunia.
Data yang dirilis UNDP terkait Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) tahun 2011, Indonesia berada di peringkat 124 dari 187 negara. IPM mengukur indeks perkembangan manusia suatu negara berdasarkan tiga dimensi dasar yang tercermin dalam taraf pendidikan, kesehatan, serta kemampuan daya beli. Dari ketigs dimensi, kontribusi sektor pendidikan adalah yang tertinggi.
Masalah pemerataan pendidikan yang merupakan proses bertahap dan berkesinambungan memiliki dua aspek dampak akselerasi pembangunan sektor pendidikan, yaitu masalah kualitas pendidikan dengan tuntutan pembangunan akan tersedianya tenaga kerja yang terampil dalam jumlalh memadai untuk mengisi kesempatan kerja yang terbuka atau pun mampu membuka lapangan kerja baru.
Masalah terakhir yang menjadi polemik hangat dalam masyarakat kita ialah apakah pendidikan itu konsen dengan masalah pembangunan yang memerlukan tenaga – tenaga yang intelegen dan terampil ataukah pendidikan itu khusus untuk menjadikan manusia itu pintar saja.
Makalah ini disusun untuk memberikan gambaran tentang apa yang terjadi di bidang pendidikan. Penemuan – penemuan baru di berbagai ilmu sosial yang dipergunakan untuk menerangkan banyak masalah yang dahulu umumnya telah ditelaah secara eksklusif oleh para sarjana psikolog.
Di Indonesia pada saat ini, sedang mencoba mencari sistem pendidikan yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan kita sebagai bangsa yang sedang membangun. Sebab, pendidikan adalah suatu usaha besar untuk menciptakan sumber daya manusia yang bermoral dan berkualitas unggul.
B. Rumusan Masalah
1. Apa saja masalah yang tengah dihadapi Indonesia dalam dunia pendidikan ?
2. Bagaimana upaya mengatasi masalah pendidikan di Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan ?
C.Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui masalah yang tengah dihadapi Indonesia dalam dunia pendidikan.
2. Untuk mengetahui upaya mengatasi masalah pendidikan di Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Dalam pasal 1 ayat ( 1 ) UU No. 20 Th. 2003, yang dimaksud dengan
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan di Indonesia pada saat ini masih tengah menghadapi berbagai permasalahan yang menyebabkan Indonesia jauh tertinggal perkembangannya dari negara – negara lain di dunia. Permasalahn pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks mulai dari sistem pendidikan yang kurang tertata secara sistematis sampai kualitas guru yang masih rendah.
Sistem pendidikan Indonesia masih belum terintegrasi secara penuh antara pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Kebijakan yang dilakukan pemerintah masih terkesan parsial, belum bisa menyeluruh sebagai suatu sistem pendidikan.
Menurut Acmad Dasuki, permasalahan pendidikan d Indonesia terletak pada guru sebagai pendidik. Dari aspek guru permasalahan yang timbul antara lain distribusi guru yang tidak merata, banyak guru yang masih berkompetensi rendah, belum semua guru mendapatkan program peningkatan kompetensi.
Dari berbagai uraian di atas dapat dikatakan bahwa dunia pendidikan kita ini masih belum bisa berkembang secara baik. Hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang menghambat perkembangan dunia pendidikan kita ini, diantaranya masih banyaknya pendidik yang belum mampu memilih dan menerapkan metode dan model pembelajaran untuk menciptakan pembelajaran yang efektif, guru – guru masih banyak yang belum berkompetent di bidangnya, campur tangan pemerintah yang kurang dalam segi manajemen, perekonomian yang lamban, dan masih banyak sekali faktor penghambat yang memperlambat berkembangnya pendidikan di bangsa kita ini.
Dengan adanya permasalahan dalam dunia pendidikan kita ini, diharapkan semua pihak dapat membantu mencari solusi untuk kemudian digunakan menanggulangi permasalahan dunia pendidikan kita ini guna meningkatkan mutu pendidikan agar bangsa ini dapat mencetak generasi – generasi yang berkompeten, terampil, dan handal dalam bidangnya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Masalah Pendidikan di Indonesia
a. Kekayaan dan Kemiskinan
Di negara – negara Asia yang miskin, proporsi anak – anak yang pergi ke sekolah antara umur lima tahun sampai lima belas tahun adalah serendah 10 %. Hubungan antara kekayaan dan kesempatan memperoleh pendidikan adalah sangat erat. Suatu hubungan timbal balik di satu pihak negara – negara kaya mampu mengeluarkan sejumlah besar biaya bagi pendidikan, tetapi di pihak lain kekayaan itu sendiri tergantung pada kekayaan bahwa ada tersedia tenaga kerja yang berpendidikan tinggi, sedangkan penelitian dan pengembangannya yang dilakukan di universitas – universitas dan perguruan tinggi lainnya adalah bagian fundamental dari pertumbuhan ekonomi mereka.
Bukan saja tingkat di mana anak – anak itu pergi ke sekolah yang dipengaruhi oleh kekayaan atau kemiskinan relatif dari negara – negara mereka, tetapi juga macam pendidikan yang mereka terima. Waktu sekolah yang tidak teratur dan guru mereka yang tidak kompeten menjadi masaah dalam dunia pendidikan di negara kita ini.
Setiap orang yang pernah menghadiri konferensi internasional di tahun – tahun terakhir ini, pasti merasa terkejut akan banyaknya persoalan pendidikan yang memenuhi agenda. Maka dari itu, ikut campur tangan pemerintah dan organisasi – organisasi internasional sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah pendidikan terkait dengan aspek kekayaan dan kemiskinan.
b. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi dewasa ini, tergantung pada perkembangan keterampilan tenaga kerja dan pada kecepatan asimilasi dalam teknik daru dalm industri. Setiap negara tanpa pengecualian terlibat dalam pertumbuhan ekonomi. Di negara – negara dengan pertambahan penduduk yang sangat pesat, pertumbuhan ekonomi merupakan satu – satunya jalan untuk menghindari kemungkinan kelaparan massal.
Oleh karena itu, pendidikan massa telah diberi prioritas utama dalam program pendidikan. Massa yang mengerti baca tulis diperlukan untuk tujuan – tujuan patriotik dan sosial. Sesungguhnya setiap orang yang mengerti baca tulis dapat dengan mudah membina kader – kader rakyat yang sangat tinggi keahliannya maupun pendidikannya. Maka dari itu, diharapkan bahwa tiap negara harus menetapkan rencana dan terlaksananya “ melek huruf “ secara universal.
c. Pendidikan Guru
Pendidikan guru adalah salah satu pusat syaraf dari sistem pendidikan. Banyak yang dapat dilakukan untuk menaikkan standar pendidikan guru – guru lebih daripada aktivitas lainnya. Jadi, tugas pertama – tama adalah menaikkan tingkat pendidikan guru yang ada dan berusaha memberi mereka latihan kerja.
Ini berarti bahwa perlu dibangun konsep profesi mengajar secara keseluruhan, suatu kader berdiri dari guru – guru terlatih. Apa yang dapat dilakukan negara – negara malang seperti Indonesia ? Mereka harus menaikkan gaji guru, namun mereka terlalu miskin untuk melakukan hal itu. Guru – guru yang memperoleh latihan yang baik, terutama untuk mereka ada kesempatan untuk meningkatkan mutu mereka dan memperoleh promosi melalui berbagai bentuk latihan kerja, merupakan unsur yang penting dalam masyarakat.
Tanpa pendidikan guru, maka seluruh struktur pendidikan secara Barat mungkin kincir, namun untuk memperoleh latihan – latihan mengajar atas dasar yang kuat, diperlukan suatu reorganisasi yang radikal.
d. Kurikulum Pendidikan
Di Indonesia telah berganti kurikulum, dari Kurikulum Berbasis Kompetensi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Hampir setiap materi mengganti kurikulum lama dengan kurikulum yang baru. Namun, adakah perbedaan kondisi pembelajaran di sekolah – sekolah ? Tidak. Karena pembelajaran di sekolah sejak zaman dulu masih memakai kurikulum buku paket. Sejak era 60 – 70an, pembelajaran di kelas tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Apa pun kurikulumnya, guru hanya mengenal buku paket. Materi dalam buku paketlah yang menjadi acuan dan guru tidak mencari sumber referensi lain.
Kurikulum dirancang lebih mempersiapkan peserta didik atau subjek belajar yang baik dalam memecahkan masalah individualnya dan lingkungannya.
Maka dari itu, guru harus mampu menguasai kurikulum yang telah ditetapkan untuk diaplikasikanpada siswa guna menciptakan pembelajaran yang efektif.
e. Metode dan Model Pembelajaran
Metode pembelajaran yang menjadi favorit guru hingga saat ini adalah metode berceramah satu arah. Metode ini dipilih oleh kebanyakan pendidik karena berceramah itu mudah, ringan, dan tanpa modal. Selain itu, model pembelajaran dipilih oleh kebanyakan guru karena hanya metode itulah yang benar – benar dikuasai sebagian besar guru.
Model pembelajaran yang paling parah adalah guru tidak menanamkan diskusi. Contoh saja pembelajaran di ruang kelas, siswa duduk rapi mendengarkan guru menjelaskan. Seolah –olah siswa dipaksa mendengar dan mendapat informasi sejak pagi hingga siang hari. Siswa tidak dilatih untuk mengemukakan pendapatnya, karena kompetensi bertanya tidak disentuh sama sekali.
f. Relevansi Pendidikan
Relevansi pendidikan atau efisiensi eksternal merupakan suatu sistem pendidikan yang diukur dari keberhasilan sistemitu dalam memasok tenaga – tenaga terampil dalam jumlah yang memadai bagi kebutuhan sektor – sektor pembangunan. Apabila kita lihat keadaan lulusan pendidikan kita, maka tampak gejala yang sangat mengkhawatirkan dengan semakin besarnya pengangguran lulusan sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Malahan ada tendensi, semakin tinggi pendidikan itu semakin besar kemungkinan untuk menganggur.
Masalah tidak relevannya pendidikan kita bukan saja disebabkan adanya kesenjangan antara “ supply “ sistem pendidikan dengan “ demand “ tenaga yang dibutuhkan oleh berbagai sektor ekonomi, tetapi juga karena isi kurikulum yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi atau kemajuan iptek.
g. Manajemen Pendidikan
Mau tidak mau, pendidikan telah menjadi suatu industri. Sebagai suatu industri pengembangan ( sumber daya ) manusia, pendidikan itu harus dikelola secara profesional. Ketiadaan tenaga – tenaga manajer pendidikan profesional ini antara lain yang mengharuskan kita mengadakan terobosan – terobosan untuk membawa pendidikan itu sejalan dengan langkah – langkah pendidikan yang semakin cepat.
Di samping itu peta permasalahan pendidikan kita sangat kompleks yang menyangkut bukan saja masalah – masalah teknis pendidikan, tetapi juga meliputi kegiatan – kegiatan perencanaan, pendanaan, dan efisiensi dari sistem itu sendiri.
B. Solusi Mengatasi Permasalahan Pendidikan di Indonesia
a. Memilih Strategi Perubahan Pendidikan
Dunia modern terlebih – lebih pada era globalisasi adalah dunia yang akrab dengan perubahan – perubahan. Ciri manusia yang hidup pada era ini cenderung berinovasi, sehingga menjadi bagian integral dari tuntutan dan kebutuhan lainnya. Era ini banyak inovasi, meskipun dalam implementasinya inovasi – inovasi tidak selalu sukses dalam mengembangkan ide dan gagasan baru yang ditawarkan.
Ada 3 bentuk strategi yang dapat digunakan dalam perubahan pendidikan, diantaranya adalah strategi power – coercive, yang biasanya digunakan dalam perubahan pendidikan yang berhubungan dengan persoalan kelembagaan dan struktur pendidikan, strategi normative – re – educative digunakan dalam perubahan pendidikan yang berhubungan dengan perubahan sifat – sifat, pendapat – pendapat, dan nilai – niai tertentu yang diinginkan, sedangkan strategi rational – emperical digunakan dalam perubahan pendidikan yang berhubungan dengan aspek praktisnya dilihat dari aspek – aspek pendidikan yang lebih kecil.
b. Meningkatkan Kompetensi Pendidik
Pengembangan dan peningkatankualitas guru selama ini diserahkan pada guru itu sendiri. Jka guru itu mau mengembangkan dirinya sendiri, maka guru itu akan berkualitas. Karena, ia senantiasa mencari peluang untuk meningkatkan kualitasnya sendiri.
Idealnya pemerintah, asosiasi pendidikan memfasilitasi guru untuk mengembangkan kemampuan kognitif berupa pengetahuan, afektif berupa sikap dan nilai, maupun performansi berupa perbuatan – perbuatan yang mencerminkan pemahaman keterampilan dan sikap.
c. Menerapkan Pembelajaran Peserta Didik Aktif dan Bermakna
Mutu pendidikan menekankan pada cara guru melaksanakan pembelajaran peserta didik aktif dan bermakna yaitu pembelajaran komunikatif ( communicative approach ) dan pembelajaran berorientasi pada lingkungan.
Pendekatan yang mungkin dapat dilakukan guru agar pembelajaran dapat lebih efektif antara lain, pembelajaran peserta didik adalah suatu proses untuk memperoleh informasi baru, strategi mengajar dipilih sebaiknya yang paling bagus agar dapat membantu peserta didik dalam memproses kegiatan belajarnya, dan proses adalah bagian terpenting dari pelajaran.
d. Mengembangkan Kurikulum
Kurikulum memegang kedudukan kunci dalam pendidikan , sebab berkaitan dengan penentuan arah , isi dan proses pendidikan , yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi kelulusan suatu lembaga pendidikan. Kurikulum menyangkut rencana dan pelaksanaan pendidikan baik dalam lingkup kelas, sekolah, daerah, wilayah maupun nasional. Semua orang berkepentingan dengan kurikulum, sebab kita sebagai orang tua ,sebagai warga masyarakat , sebagai pemimpin formal atau informal selalu mengharapkan tumbuh dan berkembangnya anak, pemuda, dan generasi muda yang lebih baik , lebih cerdas , lebih berkemampuan . Kurikulum mempunyai andil yang cukup besar dalam melahirkan harapan tersebut.
Pengembangan kurikulum dalam dunia pendidikan tidak bisa dilepaskan lagi, karena setiap lembaga pendidikan mengingin organisasinya mempunyai perkembangan yang pesat, sehingga dapat menarik para kalangan pendidik, semakin banyak peminat, juga semakin pesat pula input yang dihasilkan oleh lembaga. Pesatnya pendidik pada lembaga pendidikan diukur dari seberapakah para kepala sekolah dan guru dapat memenej di sekolah. Salah satu hal terpenting yang harus dimenej secara efektif dan efisien adalah masalah kurikulum.
BAB IV
SIMPULAN
Permasalahan pendidikan di Indonesia masih sangat kompleks. Mulai dari kekayaan dan kemiskinan, perkembangan ekonomi yang tidak stabil, pendidikan guru yang kurang berkompeten dalam bidangnya, penerapan kurikulum, pemilihan model dan metode mengajar, relevansi pendidikan, dan manajemen pendidikan.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi solusi permasalahn dalam dunia pendidikan di Indonesia antara lain berupa pemilihan strategi perubahan pendidikan, meningkatkan kompetensi pendidik, menerapkan proses pembelajaran yang aktif dan bermakna bagi peserta didik, dan pengembangan kurikulum yang kemudian diterapkan pada sekolah berdasarkan ciri khas sekolah tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
F. Solitis, Jonas ; Kenneth A. Strike.¬¬¬___. Etika Profesi Kependidikan. Yogyakarta : Universitas Sanata Dharma
Hasibuan, Lias. 2004. Melejitkan Mutu Pendidikan. Jambi : Sapa Project
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung : Alfabeta
Tilaar, H.A.R. 2004. Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Vaizey, Jhon. 1978. Pendidikan di Dunia Modern. Jakarta : PT. Gunung Agung
Wiraputra, Iyeng.R. 1976. Beberapa Aspek Dalam Kepemimpinan Pendidikan. Jakarta : Bharata Karya Aksara
http://edukasi.kompasiana.com/2012/07/01/meningkatkan-kualitas-pendidikan-di-indonesia diunduh 15 November 2012
http://edukasi.kopasiana.com/2011/10/11/peningkatan-mutu-pendidikan-di-indonesia diunduh 15 November 2012
KODE ETIK GURU DAN DOSEN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa. Guru dan dosen sebagai pengemudi dalam pelaksanaan sebuah kegiatan belajar mengajar merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Guru dan dosen merupakan sebuah profesi yang tidak ada bedanya, yang mana memiliki tugas utama mendidik dan mengajar secara operasional, tujuan pendidikan prajabatan dari guru adalah pemilikan wawasan, sikap, dan keterampilan sebagai warna negara yang berkependidikan tinggi, penguasaan bahan ajar, penguasaan dan pemahaman tentang segala hal yang berhubungan dengan peserta didik, penguasaan teori dan ketrampilan keguruan, pemilikan keterampilan melaksanakan tugas profesional dalam hubunganya dengan latar kerjanya secara organisatoris.
Peranan profesional guru dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah diwujudkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang berupa perkembangan siswa secara optimal. Penyelenggaraan proses belajar mengajar menempati porsi terbesar dari profesi keguruan. Tugas ini menuntut guru untuk menguasai isi atau materi bidang studi yang di ajarkan serta wawasan yang berhubungan dengan materi itu. Sikap profesional dari guru sangat diperlukan guna mencapai proses pembelajaran yang efektif dan sesuai dengan tujuan, maka dari itu dibutuhkan sebuah kode etik profesi yang mengantur hal itu.
Contoh yang konkret yang masih dapat kita temui yaitu perbedaan pendapatan antara GTT dan PNS. Kalau kita dapat melihat dan memahami bahwa tidak adanya perbedaan tuntutan profesi antara GTT dan PNS bahwa mereka sama – sama memiliki profesi untuk mengajar. Hanya saja pendapatan materi yang membedakannya. Jika dikaitkan dengan kode etik profesi, maka perbedaan pendapatan tidaklah harus dipermasalahakan. Usahakan mengajar dengan hati dan bukan karena materi.
Dalam penjelasan di atas, maka dapat dikatakan dalam sebuah profesi diperlukan sebuah kode etik yang digunakan untuk menata keprofesianalan guru dan dosen dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik yang profesional. Kode etik sebagai sebuah landasan dari yang digunakan tenaga pendidikan yang untuk penyempurnakan sikap, tingkah laku dan perilakunya dalam pelaksanaan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Di dalam sebuah kode etik terdapat sanksi yang tegas untuk membantu keefektifan penggunakan kode etik sebuah profesi. Misalkan saja seorang guru melakukan sebuah kekerasan pada seorang peserta didik hingga peserta didik mengalami kerugian, maka guru tersebut harus terkena sanksi dari kode etik profesi yang ia ikuti dalam organisasi profesinya. Sanksi dari organisasi profesi berbeda-beda. Dalam organisasi PGRI apabila seorang tenaga pendidik melakukan pelanggaran ringan, maka sanksi yang diberikan berupa teguran, apabila pelanggaran sedang sanksi yang diberikan berupa skorsing atau pemberhentian sementara dari jabatan, dan apabila pelanggaran berat maka sudah barang tentu pendidik pendidik tersebut akan dikenakan sanksi berupa pemecatan atau pengeluaran dari jabatan.
B.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka perumusan masalahnya adalah :
1.Apa pengertian dari kode etik ?
2.Apa tujuan kode etik ?
3.Bagaimanakah penetapan kode etik ?
4.Bagaimanakah bentuk sanksi pelanggaran kode etik ?
C.Tujuan Penulisan
1.Untuk mengetahui pengertian kode etik.
2.Untuk mengetahui tujuan kode etik.
3.Mengetahui penetapan kode etik.
4.Mengetahui bentuk sanksi pelanggaran kode etik.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Menurut Soetjipto ( 2007 : 30 ) kode etik profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi tentang petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari di masyarakat.
Menurut Agus Hendriyanto dalam modul profesi kependidikan ( 2012 : 40 ) menyatakan bahwa kode etik guru sebagai motifasi dan pijakan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pendidik. Dengan adanya kode etik guru tersebut maka guru akan lebih berhati-hati dalam menjalankan profesinya dengan tujuan agar kewajiban yang diembannya bisa terlaksana dengan baik.
Dari tinjauan pustaka di atas dapat disimpulkan bahwa kode etik profesi harus ada dalam sebuah organisasi profesi. Dengan adanya kode etik profesi maka seorang pendidik akan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik berdasar pada peraturan kode etik yang telah ditetapkan organisasinya. Kode etik tidak hanya digunakan sebagai pijakan dalam melaksanakan sebuah pengajaran di bidang pendidikan, akan tetapi kode etik digunakan juga oleh guru sebagai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam pergaulan hidupnya sehari-hari. Sehingga kode etik guru memiliki dua unsur pokok, yaikni sebagai landasan moral dan sebagai pedoman tingkah laku.
BAB III
HASIL PEMBAHASAN
A.Pengertian Kode Etik
Setiap profesi, seperti yang telah diuraikan di atas harus mempunyai kode etik profesi. Dengan demikian, jabatan dokter, notaris, arsitek, guru, dan lain-lain merupakan bidang pekerjaan profesi yang mempunyai kode etik. Dapat dicantumkan beberapa pengertian kode etik, antara lain sebagai berikut.
a)Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 28 Undang- Undang ini dengan jelas menyatakan bahwa “ Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan di dalam dan di luar kedinasan.” Dalam penjelasan Undang-Undang tersebut dinyatakan bahwa dengan adanya kode etik ini, pegawai negeri sipil sebagai aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari. Selanjutnya, dalam kode etik pegawai negeri sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat kita simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan didalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
b)Dalam pidato kongres PGRI XIII, Basuni sebagai ketua umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan penggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru ( PGRI, 1973 ). Dari pendapat ketua umum PGRI dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yaitu sebagai landasan moral dan sebagai pedoman tingkah laku.
B.Tujuan Kode Etik
Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profwsi itu sendiri. Secara unum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut :
a)untuk menjujung tinggi martabat profesi.
Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memang rendah atau remeh terhadap profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar. Dari segi ini, kode etik juga sering kali disebut kode kehormatan.
b)untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
Yang dimaksud kesejahteraan disini meliputi baik kesejahteraan lahir atau material maupun kesejahteraan batin spriritual atau mental. Dalam hal ini kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada anggotanya umtuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan kesejahteraan anggotanya. Misalnya dengan menetapkan tarif-tarif minimum bagi honorarium anggota profesi dalam melaksanakan tugasnya, sehingga siapa-siapa yang mengadakan tarif dibawah minimum akan di anggap tercela dan merugikan rekan-rekan seprofesi. Dalam hal keejahteraan batin para anggota profesi, kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk kepada anggotanya untuk melaksanakan profesinya. Kode etik ini juga sering mengandung peraturan-peraturan yang bertujuan membatasi tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur bagi para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota profesi.
c)untuk meningkatkan pengapdian anggota profesi
tujuan lain kode etik dapat juga berkaitan dengan peningkatan kegiatan pengabdian profesi, sehingga bagi para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdianya dalam melaksanakan tugasnya, oleh karena itu, kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan para anggota profesi dalam menjalakan tugasnya.
d)untuk meningkatkan mutu profesi
untuk meningkatkan mutu profesi kode etik juga memuat norma-norma dan anjuran agar anggota profesi selalu berusaha meningkatkan mutu pengabdian para anggotanya.
e)untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
untuk meningkatkan mutu organisasi, maka diwajibkan pada setiap anggota untuk secara aktif berpartisipasi dalam membina organisasi profesi dan kegiatan-kegiatan yang dirancang organisasi.
C.Penetapan Kode Etik
Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat para anggotanya. Penetapan kode etik lazim dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi. Dengan demikian, penetapan kode etik tidak boleh dilakukan oleh orang secara perorangan, melainkan harus dilakukan oleh orang – orang yang diutus untuk dan atas nama anggota – anggota profesi dari organisasi tersebut. Dengan demikian, jelas bahwa orang – orang yang bukan atau tidak menjadi anggota profesi tersebut, tidak dapat dikenakan aturan yang ada dalam kode etik tersebut. Kode etik suatu profesi hanya akan mempunyai pengaruh yang kuat dalam menegakkan disiplin di kalangan profesi tersebut, jika semua orang yang menjalankan profesi tersebut tergabung ( menjadi anggota ) dalam organisasi profesi yang bersangkutan.
Apabila setiap orang yang menjalankan suatu profesi secara otomatis tergabung di dalam suatu organisasi atau ikatan profesional, maka barulah ada jaminan bahwa profesi tersebut dapat dijalankan secara murni dan baik, karena setiap anggota profesi yang melakukan pelanggaran yang serius terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
D.Sanksi Pelanggaran Kode Etik
Bahwa ada kalanya negara mencampuri urusan profesi, sehingga hal – hal yang semula hanya merupakan kode etik dari suatu profesi tertentu dapat meningkatkan menjadi peraturan hukum atau undang – undang. Apabila halnya demikian, maka aturan yang mulanya sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku meningkat menjadi aturan yang memberikan sanksi – sanksi hukum yang sifatnya memaksa, baik berupa sanksi perdata maupun sanksi pidana.
Sebagai contoh dalam hal ini, jika seorang anggota profesi bersaing secara tidak jujur atau curang dengan sesama anggota profesinya, dan jika dianggap kecurangan itu serius ia dapat dituntut di muka pengadilan. Pada umumnya, karena kode etik adalah landasan moral dan merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan maka sanksi terhadap pelanggaran kode etik adalah sanksi moral. Barang siapa melanggar kode etik akan mendapat celaan dari rekan – rekannya, sedangkan sanksi yang dianggap terberat adalah si pelanggar dikeluarkan dari organisasi profesi. Adanya kode etik dalam suatu organisasi profesi tersebut, menandakan bahwa organisasi profesi itu telah mantap.
BAB IV
SIMPULAN
Dari uraian – uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa sebuah penetapan kode etik dalam sebuah profesi sangat diperlukan. Penetapan kode etik bertujuan untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi.
Penggunaan kode etik profesi akan efektif dalam meningkatkan kinerja guru atau dosen, apabila kode etik tersebut benar – benar dipatuhi dan dilaksanakan oleh para tenaga pendidik. Kode etik mungkin juga tidak akan efektif dalam meningkatkan kinerja guru dan dosen, apabila pendidik tidak dapat melaksanakan dan mematuhi kode etik profesi yang telah disusun dan disepakati. Jadi, keefektifan kode etik dalam meningkatkan kinerja guru dan dosen tersebut tergantung pada pendidik yang mau melaksanakan atau tidak kode etik yang telah ditetapkan organisasi profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Hendriyanto, Agoes.2012.Modul Profesi Kependidikan.___.___
Hidayatullah, Furqon.2010.Guru Sejati Membangun Insan Berkarakter Kuat dan Cerdas.Surakarta:Yuma Pustaka
Soetjipto,dkk.2007.Profesi Keguruan.Yogyakarta:Rineka Cipta
Langganan:
Postingan (Atom)